Perseteruan antara yayasan aljihad dengan eks pengelola lahan pegaraman satu di desa sarokah kecamatan saronggi sumenep hingga kini belum menemukan kata sepakat. Atas dasar itu pt garam kemudian mencabut kontrak lahan pegaraman. Ke depan, pengelolaan lahan akan ditangani langsung oleh pt garam.
SIMAK SUMBER DAN VIDEO BERITANYA DISINI
Posting Komentar