tabber

Learning Blogger akan memberi ilmu tentang tips dan trik blogger , tutorial blogger dan template SEO
Home » » Petani minta pemerintah tak lagi impor garam

Petani minta pemerintah tak lagi impor garam

Written By Unknown on Sabtu, 10 Agustus 2013 | 09.12

SURABAYA, kabarbisnis.com: Petani garam meminta pemerintah tak lagi mengeluarkan izin impor garam. Pasalnya, stok garam produksi dalam negeri cukup besar, sementara serapan masih sedikit. "Kami minta pemerintah tak lagi mengeluarkan izin impor garam di tahun ini. Karena stok kita masih cukup banyak," ujar Ketua Umum Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur (Jatim) Hasan ketika dikonfirmasi kabarbisnis.com, Surabaya, Kamis (18/4/2013).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kinerja industri garam dalam negeri tahun 2012 cukup besar. Produksinya mencapai sekitar 2,5 juta ton secara nasional. Sementara konsumsi masyarakat hanya sekitar 1,4 juta ton. Sehingga ada surplus sebesar 1,1 juta ton.
Surplus tersebut harus dicarikan solusinya secepat mungkin. Jangan sampai produksi tidak terserap sehingga petani merugi. "Kami sudah dirugikan dengan rendahnya harga garam. Petani garam di Sampang juga merugi akibat kebanjiran kemarin sehingga garam yang ada di gudang rusak. Harus segera dilakukan transformasi teknologi agar bisa dikonsumsi industri," ujarnya.
Menurut Hasan, saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim telah mengembangkan teknologi tepat guna yang bisa meningkatkan kualitas garam konsumsi menjadi garam industri. Namun langkah ini harus ditunjang oleh kebijakan pemerintah pusat dengan menyetop impor garam.
HMPG juga mengaku telah berkirim surat kepada Gubernur Jatim mengadukan persoalan tersebut. Ia berharap, Soekarwo akan mengeluarkan kebijakan yang bersifat regional untuk melundungi petani garam, terlebih Jatim adalah lumbung garam nasional.
"Dan yang lebih merisaukan lagi, beberapa waktu yang lalu ada kapal yang memuat garam impor melakukan bongkar di pelabuhan Ciwandan. Kami meminta agar masuknya garam yang diimpor oleh PT Cheetam diselidiki, kami menduga ada kejanggalan," ujarnya.
Menurut keterangannya, beberapa waktu lalu, 27.500 ton garam dari Australia yang diimpor oleh PT Cheetam telah dibongkar di Ciwandan. Padahal dalam aturannya, impor yang diperbolehkan adalah impor garam industri. Sementar ijin industri PT Cheetam adalah untuk aneka pangan. Sehingga garam yang dibutuhkan, sepenuhnya adalah garam konsumsi.
"Jika ternyata yang diimpor adalah garam konsumsi, maka kegiatan tersebut telah menyalahi aturan. Dan ketika yang diimpor adalah garam industri, maka PT Cheetam telah menyalahi ijin yang diberikan. Ini harus diselidiki agar tidak ada kebocoran garam impor dijadikan garam konsumsi. Apalagi disaat produksi garam kita mengalami surplus cukup besar. Ini harus disikapi," tegasnya.

 sumber : kabar bisnis
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. NGATORRAGI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger