tabber

Learning Blogger akan memberi ilmu tentang tips dan trik blogger , tutorial blogger dan template SEO
Home » » Petani Garam Jatim Kecam Sikap Komisi B Soal Penghentian Program PUGAR

Petani Garam Jatim Kecam Sikap Komisi B Soal Penghentian Program PUGAR

Written By Unknown on Sabtu, 10 Agustus 2013 | 09.19


gambar berita warta ekonomi - petani garam jatim kecam sikap komisi b soal penghentian program pugar Himpunan Masyarakat Petani Garam Indonesia (HMPGI) Jawa Timur mengecam kerassikap Komisi B DPRD Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu yang meminta penyetopan Program Pemberdayaan Usaha GaramRakyat (PUGAR) kepada Kementrian Perindustrian dan Perdagangan di Jakarta, dengan alasan tidak menghasilkan.

Permintaan anggota Komisi B itu sangatlah tidak berasalan disaat petani garam di Kabupaten Pamekasan tengah mendapatkan banyak manfaat dari hadirnya program PUGAR oleh pemerintah pusat.


“Produktivitas garam kami meningkat dari semula 60-70 ton/ha sebelum adanya PUGAR, kini mampu mencapai 80-90 ton/ha setelah adanya PUGAR,” kata Muhammad Hasan, Ketua HMPGI Jawa Timur, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (30/12).

Dikatakannya, selama puluhan tahun, petani garam Pamekasan dan Jawa Timur secara keseluruhan tidak ada yang memperhatikan. Baru tahun 2010 melalui PUGAR kita mendapat perhatian dan suntikan dana. “Sebagai wakil rakyat sudah seharusnya memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat petani, bukan malah merekomendasikan penghentian program,” kata Hasan sambil merasa kesal.

Tahun 2011 Kabupaten Pamekasan mendapatkan bantuan PUGAR sekitar Rp 6 miliar. Dana tersebut langsung ditransfer kemasing-masing rekening kelompok tani untuk membantu peningkatan produksi garam, misalnya pembelian karung goni untuk tempat garam hasil panen, pembuatan alat untuk saluran irigasi air laut dari yang semula dengan tenaga manual kemudian menggunakan alat dan lainnya.

Pugar ini merupakan program bantuan hibah dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk meningkatkan produksi garam rakyat secara nasional. Tujuannya, selain untuk peningkatan kesejahteraan petani garam juga untuk mengurangi impor garam dari luar negeri dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Penyerahan bantuan secara simbolis program Pugar ini telah dilakukan oleh Fadel Muhammad, saat ia masih menjabat Menteri KKP pada pertengahan tahun 2011 lalu, di desa Pandan, Kecamatan Galis Pamekasan.

Petani yang bisa menerima dana BLM Pugar ini, adalah pemilik lahan yang sekaligus penggarap dengan lahan yang kurang dari 5
hektare, lalu penyewa lahan garam yang digarap sendiri. Warga harus ber KTP Pamekasan, lahan yang dimiliki harus ada dalam satu hamparan, foto copy sertifikat lahan dan harus dapat rekomendasi Kepala Desa dan Camat.
 
Lebih lanjut Hasan menambahkan, sebagai wakil rakyat, seharusnya Komisi B lebih memperjuangkan kepentingan petani garam misalnya dengan menolak importasi garam serta memacu peningkatkan produktivitas petani. Bukan malah merekomendasikan penghentian program dengan alasan kurang berhasil. “Kami persilahkan Komisi B datang dan berbicara langsung dengan kami dikelompok petani, jika memang program PUGAR kurang berhasil. Kami akan tunjukkan bukti keberhasilan kami,” tantang Muhammad Hasan.

Hasan mensinyalir rekomendasi penghentian Program PUGAR oleh Komisi B sangatlah bernuansa politis terkait pesta demokrasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Pemekasan beberapa saat lagi. Sebagai wakil rakyat sudah seharusnya mereka menyikapinya dengan arif dan bijaksana. “Bukan malah mengorbankan petani untuk kepentingan sesaat,” tegas Muhammad Hasan.

Lebih lanjut Hasan menambahkan, akibat usulan Komisi B soal penghentian PUGAR 2013, dirinya selaku Ketua HMPGI Jatim telah menerima Short Message Service(SMS)dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berisikan akan memangkas dana PUGAR 2013 sebesar 50% di Kabupaten Pamekasan. “Kalau ini sampai terjadi, ini akan menjadi preseden buruk bagi petani. Dan kami akan minta tanggung jawab Komisi B DPRD Pamekasan,” katanya.
 
Agar hal itu tidak sampai terjadi, HMPGI Jatim meminta kepada Komisi B DPRD Pamekasan segera mengklarifikasi penyataannya. Klarifikasi ini sangat penting untuk keberlanjutan program pada tahun 2013 mendatang, serta peningkatan produksi dan produktivitas petani garam. “Jika hal itu tidak segera dilakukan, HMPGI bersama seluruh petani garam akan mendatangi kantor DPRD Pamekasan,” ujarnya.

Usulan Komisi B itu sama sekali tidak mementingkan kepentingan rakyat dan petani garam. Dengan bantuan PUGAR petani garam yang notabene miskin tidak terkurangi pendapatannya, dengan adanya bantuan dari pemeritah seperti membeli peralatan dan peningkatan produksi. “Sikap wakil rakyat itu sudah tidak mendasar, tidak mengatasnamakan petani. Sebab apa yang menjadi kebutuhan petani wakil rakyat itu tidak tau”, katanya.

Hasan menceritakan, saat ini produksi garam dari Madura mencapai 700 ribu ton per tahun dari tambak garam seluas 12.202 hektar atau sekitar 50% dari total produksi garam nasional. Produksi garam nasional rata-rata sebesar 1,4 juta ton dengan cuaca normal dari produksi garam rakyat.

Sebelum program Pugar dimulai 2011 lalu, harga garam di petambak berkisar 150-300 rupiah per kilogram. Sementara hasil observasi lapangan Tim Swasembada Garam Nasional menunjukkan harga meningkat menjadi 450-700 rupiah per kilogram.

Potensi peningkatan produksi garam rakyat di wilayah Madura khususnya di Kabupaten Sumenep, Pamekasan dan Sampang sangat besar karena Madura mempunyai faktor pendukung dalam memproduksi garam antara lain lokasinya jauh dari pegunungan, bebas dari pencemaran logam berat, kosentrasi air laut cukup tinggi, struktur tanah baik, iklim cukup panjang, curah hujan rendah dan hamparan ladang-ladang garam cukup luas.

Seperti diketahui sebelumnya, pada tahun 2010 lalu, produksi garam nasional hanya tercatat sebesar 30 ribu ton, kemudian tahun 2011 KKP membuat program PUGAR yang berhasil meningkatkan produksi garam sebesar 880.000 ton dari 1,1 juta ton. Total BLM dan Non BLM yang telah disalurkan sebesar Rp 86 miliar. Kesemuanya dikembangkan di lahan seluas 9.530 ha lahan rakyat. PUGAR telah memberdayakan 15.668 orang petambak garam yang tergabung dalam 1.684 KUGAR.
(*/redaksi@wartaekonomi.com) sumber : wartaekonomi
Foto: Kemendag
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. NGATORRAGI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger