Sumenep – Harianjatim.com. Kasus adanya pemilih ganda yang mencoblos di dua TPS di Kabupaten Sumenep dinilai telah mencederai demokrasi. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), pun bereaksi keras.
Anggota KIPP Kabupaten Sumenep, Moh Anwar menilai, kasus pemilih ganda itu merupakan preseden buruk bagi kredibilitas panitia penyelenggara Pilgub.
“Ini tidak sekadar mencederai proses demokrasi yang bersih dan fair,” kata Anwar, Kamis (29/8) malam.
“Ini bukan semata kesalahan KPPS. Saya kira masih ada sistem yang perlu diperbaiki dalam pemilu kita. Terutama data pemilih yang tak pasti,“ imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, seorang pemilih berinisial ‘NH’ melakukan pencoblosan di dua TPS. Yaitu di TPS 4 dan TPS 5.
NH awalnya mencoblos di TPS 5, kemudian pindah ke TPS 4. NH berdalih, hal itu dilakukan karena dirinya mendapatkan dua undangan dengan nama yang hampir sama dari dua panitia TPS tersebut.
Slamet Wahedi, warga Karang Anyar, mengatakan, adanya pemilih ganda itu selain kinerja KPU masih buruk, juga mengindisikan bahwa sistem administrasi kependudukan amburadul.
Selain itu, lanjut Slamet, juga bisa menjadi biang terjadinya kecurangan pemilu.
“Dalam berbagai pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan ini, pemilih ganda selalu menjadi isu krusial. Ini bisa menjadi pemicu timbulnya kekisruhan,” kata mahasiswa program pascasarjana UGM Yogyakarta ini. (dy).
sumber : harianjatim.com
Anggota KIPP Kabupaten Sumenep, Moh Anwar menilai, kasus pemilih ganda itu merupakan preseden buruk bagi kredibilitas panitia penyelenggara Pilgub.
“Ini tidak sekadar mencederai proses demokrasi yang bersih dan fair,” kata Anwar, Kamis (29/8) malam.
“Ini bukan semata kesalahan KPPS. Saya kira masih ada sistem yang perlu diperbaiki dalam pemilu kita. Terutama data pemilih yang tak pasti,“ imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, seorang pemilih berinisial ‘NH’ melakukan pencoblosan di dua TPS. Yaitu di TPS 4 dan TPS 5.
NH awalnya mencoblos di TPS 5, kemudian pindah ke TPS 4. NH berdalih, hal itu dilakukan karena dirinya mendapatkan dua undangan dengan nama yang hampir sama dari dua panitia TPS tersebut.
Slamet Wahedi, warga Karang Anyar, mengatakan, adanya pemilih ganda itu selain kinerja KPU masih buruk, juga mengindisikan bahwa sistem administrasi kependudukan amburadul.
Selain itu, lanjut Slamet, juga bisa menjadi biang terjadinya kecurangan pemilu.
“Dalam berbagai pelaksanaan pesta rakyat lima tahunan ini, pemilih ganda selalu menjadi isu krusial. Ini bisa menjadi pemicu timbulnya kekisruhan,” kata mahasiswa program pascasarjana UGM Yogyakarta ini. (dy).
sumber : harianjatim.com
Posting Komentar